DPRD Bateng: PLTN Pulau Gelasa tidak Masuk dalam RPJMN

Rachmat Kurniawan
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus. Foto: Ist.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Gelasa diperuntukkan bagi sektor pariwisata dan konservasi.

“Jika RTRW belum mengatur sektor energi, apakah boleh ada kegiatan di luar peruntukan tata ruang. Jangan sampai ini menjadi ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Thorcon Power Indonesia saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana tersebut.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network