Sebelumnya kepada wartawan, Pahlevi memastikan proses seleksi sudah sesuai aturan.
Mengenai pengumuman 36 nama yang ikut fit and proper test dari awanya 21 orang, menurutnya berdasarkan saran Ketua DPRD Babel setelah ada protes dari peserta, Komisi I berkonsultasi ke KPI Pusat.
KPI Pusat menyarankan fit and proper test diikuti 33 orang ditambah tiga petahana.
Mengenai nomor surat yang sama, menurut Pahlevi, merupakan kebijakan lembaga DPRD Babel.
Pengumuman pertama tanggal 1 Oktober 2025 diganti pengumuman kedua tanggal 3 November 2025.
Pahlevi mengatakan seleksi KPID Babel tanpa ada titipan dan dia siap memproses jika ada unsur penyuapan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
