Polemik PLTN di Babel, Bupati Bangka Tengah: Izin Bukan Kewenangan Kabupaten

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto: Rachmat.

Algafry menegaskan, sebagai pemerintah daerah bukan kapasitasnya memberikan izin pembangunan. 

"Namun, dalam tahap penjajakan, silahkan saja kalau orang ingin berkunjung dan ingin melihat situasi serta kondisi yang disinyalir disebutkan di Bangka Tengah, sebagai satu lokasi untuk pembangunan," ujarnya.

"Ingin survei dan melihat silahkan, tapi ketentuannya ada di pemprov dan pusat untuk tindaklanjut, bahkan sampai hari ini kami belum mendapat surat rekomendasi apapaun atau pemberitahauan dari Pemprov maupun pusat tentang pelaksanaan PLTN," pungkasnya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network