BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (13/10/2025).
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyepakati KUA PPAS 2026, artinya secara gelondongan, kita sudah memiliki plafon sementara, tinggal kita rumuskan kembali untuk memilih skala prioritas yang mana," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
"Sampai detik ini, kita sudah merancang itu, terakhir kita mengalami sedikit ada turbulensi dengan defisit Rp61 miliar, tapi insyaAllah Rp61 miliar ini bisa kita atasi dengan Silpa yang kita miliki," katanya lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait