PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Praktik prostitusi masih terjadi di Kota Pangkalpinng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mirisnya, bisnis "lendir" ini melibatkan anak dibawah umur.
Praktik prostitusi ini terjadi di salah satu hotel yang ada di kawasan Sudirman Kota pangkalpinang, dan berhasil diungkap Tim Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Jumat (1/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut seorang mucikari berinisal MD (19) berhasil ditangkap, sedangkan korbannya adalah SM (16). MD dan SM merupakan warga Pangkalpinang.
"Tim Buser Naga telah mengamankan satu orang mucikari dan satu orang korban di sebuah hotel di kawasan Sudirman dalam," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra SH,MH.
Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga pada Senin 21 Maret 2022 lalu yang menyebutkan di salah satu hotel di Pangkalpinang kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, akhirnya Tim Buser Naga melihat mobil yang dicurigai berhenti di depan hotel tersebut.
"Anggota langsung amankan mobil untuk mengantisipasi mucikari melarikan diri menggunakan mobil, untuk anggota lainnya langsung menuju lantai empat," ujar Kanit Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
MD dan SM saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait