Bisnis Prostitusi di Pangkalpinang Libatkan Anak Dibawah Umur, Tarif Sekali Kencan Sejuta

Irwan Setiawan
MD dan SM saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Praktik prostitusi masih terjadi di Kota Pangkalpinng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mirisnya, bisnis "lendir" ini melibatkan anak dibawah umur.

Praktik prostitusi ini terjadi  di salah satu  hotel yang ada di kawasan  Sudirman Kota pangkalpinang,  dan berhasil diungkap  Tim Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Jumat (1/4/2022). 

Dalam kegiatan tersebut seorang mucikari berinisal MD (19) berhasil ditangkap, sedangkan korbannya adalah SM (16). MD dan SM merupakan warga Pangkalpinang. 

"Tim Buser Naga telah mengamankan satu orang mucikari  dan satu orang korban di sebuah hotel di kawasan Sudirman dalam," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra SH,MH.

Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga pada Senin 21 Maret 2022 lalu yang menyebutkan di salah satu hotel di Pangkalpinang kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, akhirnya Tim Buser Naga melihat mobil yang dicurigai berhenti di depan hotel tersebut. 

"Anggota langsung amankan mobil untuk mengantisipasi mucikari melarikan diri menggunakan mobil, untuk anggota lainnya langsung menuju lantai empat," ujar Kanit Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai. 


MD dan SM saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network