Ia menjelaskan, penolakan masyarakat terhadap perusahaan HTI di wilayah Batubetumbang memiliki alasan yang kuat, karena keberadaan perusahaan HTI akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Masyarakat Batubetumpang lanjut dia mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan HTI di wilayah Batubetumpang dan mencabut izinnya jika telah diterbitkan.
"Jika pemerintah memberi izin kepada perusahaan HTI di wilayah Batubetumpang atau tidak mencabut izin yang telah diterbitkan, maka masyarakat Batubetumpang akan melakukan perlawanan dan menggelar untuk rasa besar-besaran," tuturnya.
BPD Batubetumpang tutup dia segera mengirim surat ke DPRD Bangka Belitung untuk melakukan audiensi dan menyampaikan hasil musyarawah tersebut.
"Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait keresah terhadap pemasangan plang dan penolakan HTI ini segera kami tindaklanjuti dengan mengirim surat audiensi ke DPRD Bangka Belitung, karena ini menyangkut harapan hidup masyarakat Desa Batubetumpang yang mulai terancam," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait