Sebelumnya, Gubernur Hidayat, membantah hubungannya dengan Wakil Gubernur Hellyana tidak baik-baik saja.
"Sebenarnya tidak ada konflik saya dengan ibu Wakil Gunernur. Ini hanya soal aturan yang mungkin tidak memuaskan Ibu Wagub," kata Gubernur Hidayat Arsani, Minggu (13/7/2025).
Menurut Hidayat, pembatasan DL wagub dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
"Sebagai gubernur, saya menjalankan fungsi sebagai pimpinan tertinggi daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Pembatasan DL dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Apa lagi dari sejumlah perjalanan dinas yang dilakukan wagub hanya sebagian kecil yang tercatat resmi," ujarnya.
Hidayat mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan Wagub Hellyana menimbulkan ketidakjelasan tujuan dan pertanggungjawaban anggaran. Bahkan dari 10 DL hanya tiga yang tercatat resmi.
"Kita tidak pernah melarang, tapi setiap kegiatan harus sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini menyangkut uang rakyat," ujarnya.
Selain itu kata dia, terkait keberatan Wagub Hellyana dengan aturan tersebut, hingga laporan ke PTUN, dirinya tidak keberatan.
"Saya tidak keberatan perkara ini dibawa ke PTUN. Terkait gugatan itu saya juga siap menghadapi proses yang berlangsung. Kalau memang salah, silakan dibatalkan. Tapi kalau benar tentu saya pertahankan," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait