PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung mengamankan tiga orang atas hilangnya puluhan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr (HC) Ir Soekarno Babel. Mereka kini tengah periksa intensif.
"Informasi yang kita terima barusan Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral, yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi," kata Kabid Humas Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (9/7/2025).
Menurut Fauzan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan olah TKP dan pengecekan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai dan diduga melakukan pencurian alkes jenis ventilator. Dan untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah 3 orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kabid Humas menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.
"Kami baru bisa sampaikan itu saja dulu, untuk perkembangan lainnya akan kami sampaikan kembali. Sementara ini kami berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini," ujar Fauzan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait