Sementara itu, Polda Babel resmi menerima laporan dugaan hilangnya alat kesehatan (alkes) di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Babel dan kasusnya sedang ditangani oleh penyidik subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Kemarin tanggal 3 Juli 2025, kita sudah menerima laporan dari pelapor. Soal dugaan hilangnya alat kesehatan berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Provisni Dr (HC) Ir Soekarno," kata Kabidhumas Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (9/7/2025).
Dikatakan Fauzan, pihak masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Berdasarakan hasil penyelidikan sementara ini brang bukti ventilator yang diduga hilang di RSUP itu ada di beberapa ruangan, seperti ruangan Nicu, ruang ICU, ruang Gudang Catch Lab, ruang Picu, dan ruang Covid-19," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait