Sementara untuk Pilkada Ulang 2025 Pemkot Pangkalpinang menganggarkan Rp24,8 miliar dan Pemkab Bangka sebanyak Rp32 miliar.
"Jadi anggaran hibah dari Pemprov itu untuk mengurangi beban anggaran yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Pangkalpinang dan Pemda Bangka, untuk Pilkada Ulang nanti," tutur Ferdian.
Pilkada Ulang dua daerah di Bangka Belitung, akan digelar secara serentak pada 27 Agustus 2025.
Pilakda Ulang digelar setelah kotak kosong menang melawan calon tunggal, pada Pilkada Serentak 27 November 2024 Lalu.
Pada Pilkada Ulang nanti, sebanyak 9 paslon akan berkompetisi. Rinciannya 4 paslon untuk Pilwalkot Pangkalpinang dan 5 Paslon untuk Pilkada Bangka.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait