PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - LA alias Emas (35) pria berambut gondrong di Pangkalpinang, nekat membawa kabur remaja putri 13 tahun. Akibat perbuatannya LA ditangkap polisi, pada Rabu 2 Juli malam lalu.
Korban sempat dilaporkan hilang selama lima hari oleh orang tuanya sebelum ditemukan polisi di sebuah kontrakan pelaku di Pangkalpinang.
"Usai menerima laporan orang tua korban, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Jatanras disebuah kontrakan di Pangkalpinang, Rabu malam," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/7/25).
Menurut Fauzan, peristiwa hilangnya korban berawal laporan keluarga ke SPKT Polda Sabtu 28 Juni 2025, lantaran korban meninggalkan rumah tanpa pamit.
"Dari keterangan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban, diketahui korban dibawa pergi bersama seorang teman laki-laki yang baru dikenalnya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kabid Humas, mengakui telah membawa korban tersebut dengan cara menjemputnya di depan toko di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait