Polisi Bekuk 2 Pencuri 17 Cetakan Balok Timah di Gudang Smelter

Rizki Ramadhani
Dua pelaku pencurian yakni Fabian dan Feri Apriyadi saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)

Ghalih menambahkan, dua tersangka sempat menyembunyikan hasil curiannya di sebuah lubang tambang yang terletak di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

"Kedua pelaku mengamankan hasil curiannya di sebuah kolong tambang inkonvensional di Dusun Jampan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network