BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Barat menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD, Selasa (15/4/2025) kemarin.
Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu saat membuka rapat paripurna mengatakan, rekomendasi ini merupakan masukan serta perbaikan untuk pemerintah daerah agar kedepannya bisa lebih berkembang dan juga lebih baik lagi.
"Tadi ada beberapa puluh masukan kami ke pemerintah daerah kabupaten Bangka Barat intinya untuk perbaikan kedepannya," kata Badri.
Suasana Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bangka Barat
Badri berharap agar pemerintah Kabupaten Bangka Barat dapat terus bersinergi.
"Kita berharap pemerintah daerah ini bisa tetap bersinergi bisa berkembang dengan bupati terpilih yang baru kita berharap daerah ini bisa berkembang, lebih baik dan maju lagi," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus Miyuni Rohantap menjelaskan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang menyangkut hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat
"Yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran, yang mana sesuai pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemenntahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima," jelas Miyuni.
Untuk itu, ia berharap dari Pemerintah Daerah untuk menanggapi hal-hal yang telah disampaikan Panitia khusus serta mengoptimalkan kinerja OPD dan membangun sinergisitas dengan Lembaga DPRD guna Pembangunan Bangka Barat yang lebih maju.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2024, akan diterima dan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan.
"Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang," ujarnya.
Menurutnya, di tahun 2024 ini, banyak keberhasilan yang telah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun memang masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki.
"Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama, melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip - prinsip partisipatif dan kolaboratif, seta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat," sebutnya.
Dikatakannya, pada prinsipnya Pemerintah Daerah telah berusaha keras mewujudkan program dan kegiatan dalam rangka pembangunan dan pelayanan pada masyarakat. Hal inipun tidak luput dari dukungan penuh DPRD selaku mitra pemerintah.
"Pemerintah juga telah terus meningkatkan kerja sama, koordinasi dan konsolidasi baik secara internal maupun lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara signifikan," ungkapnya.
"Bersama ini kembali saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya seluruh stakeholders, forkopimda, segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat termasuk jajaran pemerintahan desa dan masyarakat Kabupaten Bangka Barat secara keseluruhan, serta pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan utusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2024 yang lalu," sambungnya.
Berikut Rekomendasi Yang Disampaikan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 :
1. Penanganan stunting perlu dioptimalkan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait.
2. Mengoptimalkan Penanganan Kasus Perlindungan Anak dan Perempuan.
3. Optimalisasi peran inspektorat dalam melakukan pembinaan pengawasan internal seluruh OPD.
4. Perlunya evaluasi dan kajian dalam Penempatan dan Pemindahan Tugas ASN.
S. Peningkatan Sarana Dan Prasarana pendidikan yang lebih memadai.
6. Adanya kejelasan terhadap pengelolaan dalam pemanfaatan stadion dan sport center.
7. Perlunya peningkatan kinerja SATPOLPP dalam pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
8. Peningkatan sinergisitas dalam deteksi dini dan penanggulangan bencana.
9. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
10. Perlu membangun sinergisitas dalam pencegahan pengguna narkoba.
11. Target realisasi PAD yang belum maksimal sehingga perlu meningkatkan sasaran - sasaran terhadap wajib pajak sehingga lebih maksimal/optimal dalam menaikan PAD.
12. Harus ada PPNS dibidang perpajakan dalam penegakan perda.
13, Mendorong dan membina koperasi - koperasi untuk menciptkan usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
14. Memaksimalkan lahan pertanian untuk ketahanan pangan berkelanjutan dengan memanfaatkan lahan pertanian yang sudah ada.
15. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui budi daya perikanan berbasis kemitraan.
16. Koordinasi antara perusahaan - perusahaan dan OPD terkait lebih ditingkatkan lagi dalam mempablis bursa kerja / lowongan kerja baik melalui media cetak, elektronik sehingga tujuannya mengurangi angka pengangguran.
17. Meningkatkan investasi daerah melalui pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang jelas kepada investor.
18. Sertifikasi asset lebih ditingkatkan agar lebih jelas status asetnya.
19. Pengawasan Dan Penyelesaian Terhadap Permasalahan Penerangan Jalan Umum Harus Ditingkatkan.
20. Pengadaan Sarana Dan Prasarana Penerangan Lampu Jalan Lebih Di Prioritaskan.
21. Percepatan Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ular.
22. Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Pelabuhan Tanjung
Ular.
23. Peningkatan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Perumahan Layak Huni.
24. Masih Ada Kegiatan Tahun 2024 Yang Belum Dibayarkan Sampai Sekarang (Terhutang).
25. Pembangunan Di Kabupaten Bangka Barat Terhambat Karena Terkendala Keuangan Pemerintah Daerah.
26. Pelaksanaan Realisasi Kegiatan Apbd Jangan Dilakukan Di Akhir Tahun/Musim Penghujan.
27. Perencanaan Pengawasan Pembangunan Untuk Lebih Ditingkatkan Sehingga Hasil Dari Pengerjaan Kegiatan Lebih Berkualitas.
28. Untuk Meningkatkan Wisata Daerah Perlu Dilakukan
a. Kerjasama Antar Daerah
b. Melibatkan Pihak Ketiga
29. Agar Dinas Lebih Fokus Menggali Potensi Adat Dan Budaya Melakukan Pembinaan Dan Mengemas Adat Dan Kebudayaan Menjadi Suatu Yang Bernilai Ekonomis Untuk Kegiatan Kepariwisataan.
30. Perlu Dilakukan Bimbingan Terhadap Desa - Desa Wisata Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat.
31. Belum Maksimalnya Penataan Kabel Jaringan Provider Di Seluruh Bangka Barat.
32. Lemahnya Jaringan Provider Di Beberapa Desa.
33. Perlunya Membuat Inovasi Aplikasi Untuk Menunjang Pelayanan Masyarakat
34. Perlu Membangun Sinergisitas Dan Koordinasi Yang Baik Antara Kepala OPD Dengan DPRD Agar Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bangka Barat Terlaksana Dengan Baik.
35. Perlu Membangun Sinergisitas Dalam Menentukan Perencanaan Pembangunan Dacrah Antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Selaku Leading Sektor Dengan Seluruh OPD Untuk Mewujudkan Rencana Pembangunan Daerah Yang Berkelanjutan.
36. Pemanfaatan Dan Pengelolaan Desain Tapak Tahura Menumbing Belum Maksimal.
37. Perlunya Inovasi Dalam Pemeliharaan Dan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Persampahan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait