Rizky Billar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

okezone
Rizky Billar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan. (Foto/Instagram Lesti Kejora)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kasus penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan menyeret sejumlah nama pesohor Tanah Air, salah satunya Rizky BIllar. Hari ini, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

"Ya (Rizky Billar direncanakan diperiksa hari ini," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Sebagai warga yang baik, Rizky Billar siap memberikan kesaksian di Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyelidikan.

Lewat akun Instagram miliknya, Rizky Billar mengaku telah menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp20 juta saat dirinya menikah dengan Lesti Kejora.

“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp20 juta," tulis Rizky Billar.

Selain menghadiri pemanggilan Bareskrim, Rizky Billar juga siap mengembalikan uang Rp20 juta dari Doni Salmanan. Dengan hal ini, ia berharap polemik segera berakhir dan menegaskan dirinya tak ada sangkut paut dengan Doni Salmanan.

“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," sambungnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Oktovian.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network