Ini Capaian Kejati Babel di Tahun 2024

Haryanto
Asisten Intelijen, Fadil Regan bersama Kasipenkum Basuki, saat sampaikan rilis capaian Kejati Babel Tahun 2024. Foto : Istimewa.

Masih dibidang intelijen tutur Regan, kegiatan pencarian buron tindak pidana atau DPO sebanyak dua kegiatan.

"Memperoleh penghargaan juara I terbaik dari Puspenkum Kejaksaan Agung, terkait dengan pelayanan informasi publik," ujarnya

Menurutnya, bidang tindak pidana umum terdapat 342 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kemudian sebanyak 282 berkas perkara tahap I dan 271 berkas perkara tahap II.

"Total Rekapitulasi Perkara Tindak Pidana yang dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Tahun 2024 sebanyak 23 perkara, diantaranya tindak pidana OHARDA ada 20 perkara dan Tindak Pidana Narkotika 3 perkara," tuturnya.

Sementara dibidang tindak pidana khusus ada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 37 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Penyelidikan/Penyidikan/Penuntutan dan Eksekusi, diantaranya berupa uang tunai Rp15.661.392.000,00 dan berupa aset senilai Rp16.500.000.000,00.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network