Viral Pria Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus, MUI: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Ahmad Muhajir
Ilustrasi Al Quran

JAKARTA, lintasbabel.id - Video pria yang meminta 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pria tersebut diperiksa kejiwaannya.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, sosok yang diduga sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibraim itu perlu diperiksa.

"Perlu diperiksa kejiwaanya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya, Indonesia punya jalur hukum ketika ada sesuatu yang tidak tepat. Jadi, jangan sampai mengambil tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, diberitakan tengah viral di media sosial sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.

Dia menilai, ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network