Satpol PP Bangka Barat Datangi Kontrakan Diduga jadi Tempat Lokalisasi

Oma Kisma
Petugas Satpol PP Kabupaten Bangka Barat saat mendatangi tempat kontrakan di Kecamatan Mentok, Senin (3/2/2024) malam. Foto: Istimewa. 

"Yang terpenting itu setelah pengecekan ini jangan ada kegiatan seperti itu. Kita kumpulkan karena dulunya itu tempat seperti itu. Karena di situ ada tempat pendidikan dan perumahan warga," ujarnya. 

"Pak RT ikut memantau dan melaporkan ke kamu apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas terlarang seperti itu," sambungnya. 

Sidarta menambahkan, akan ada sanksi tegas jika di waktu yang akan datang ditemukan kembali aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. 

"Ada juga Perda yang mengatur tentang itu. Yang bersangkutan akan kita sanksi. Termasuk kedua pihak, termasuk yang pihak laki-laki (pengguna)," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network