2 WBP Rutan Mentok dapat Remisi Imlek 2025

Oma Kisma
Pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok, pada perayaan Tahun Baru Imlek 2025. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Dikatakan  Adrian, dua warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ada dua orang yang mendapatkan remisi. Dalam penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," katanya.

Dia mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Muntok dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan baik serta siap kembali ke masyarakat.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network