Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Tangani 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Istimewa.

"Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan," kata Kapolres. 

Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2023 untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 1 orang

"Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yakni tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan 1 orang," ucapnya.

Lebih lanjut, AKBP Pradana menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 73,83 gram dan ganja turun 266,84 gram jika dibandingkan tahun kemarin.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network