"Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan," kata Kapolres.
Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2023 untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 1 orang
"Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yakni tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan 1 orang," ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Pradana menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 73,83 gram dan ganja turun 266,84 gram jika dibandingkan tahun kemarin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait