Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Tangani 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Istimewa.

"Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 138 kasus, penyelesaian tindak pidana 101 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76,33 persen," katanya. 

Dikatakan AKBP Pradana, jenis kejahatan konvensional tertinggi tahun 2024 adalah pada kasus curat, pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.

"Sedangkan untuk kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus, selain itu kita juga melakukan penyelesaian dengan proses Restorative Justice sebanyak 14 kasus," tuturnya.

"Kemudian, untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, pangan, BBM Illegal, ITE dan untuk illegal logging nihil," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network