3 Warga Beriga Bangka Tengah jadi Tersangka Pencurian, PH: Mereka Dikriminalisasi

Rachmat Kurniawan
Aldy Putranto, Penasehat Hukum 3 tersangka kasus pencurian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Aldi menjelaskan, barang yang dicuri yang kemudian menjadi bukti pada penyidikan merupakan milik tersangka Leni, sehingga dianggap aneh jika pemilik barang tersebut justru dipidanakan, atau dilaporkan sebagai pencuri.

Pada saat peristiwa tanggal 23 Oktober 2024, kata Aldi terjadi kerusuhan antara masyarakat Batuberiga yang pro dan kontra terhadap tambang laut PT Timah.

Sehingga, karena tersangka Leni khawatir akan peralatan tangkap ikannya dirusak oleh masyarakat, makanya ia meminta tersangka Dodi dan Dung mengamankan barang-barang tersebut.

"Bayangkan saja, sebelum mengamankan mereka meminta izin ke tokoh-tokoh masyarakat. Logika kita masa ada pencurian yang mencurinya meminta izin dulu, di sini kejanggalan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network