BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mempertahankan tenaga honorer untuk tetap bekerja.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Secara undang-undang tidak ada lagi honorer. Tapi kita masih bisa menyiasati, meskipun statusnya bukan honorer tapi mereka masih bisa bekerja. Itu yang masih kita lakukan," katanya, Kamis (12/12/2024).
Dikatakan Bong Ming Ming, hasil pertemuan dengan Kemenpan RB akan ada kebijakan untuk mempertahankan para honorer, terutama para honorer yang belum masuk data base atau yang berkerja dibawah 2 tahun.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait