Meski Selisih Suara 31,7 Persen, Paslon Burhanudin - Ali Reza Mahendra Tetap Optimis Menggugat ke MK

Joko Setyawanto/ Muri Setiawan
Tim Hukum Paslon 01 melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak Kabupaten Belitung Timur ke MK. Foto: Istimewa.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam pleno tersebut, ditetapkan perolehan suara Paslon Burhanudin - Ali Reza Mahendra sebesar 23.301 suara (34,15%), terpaut 21.648 suara atau 31,7% dari Paslon Kamarudin Muten - Khairil Anwar yang meraih 44.949 suara (65,85%).



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network