BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali beroperasi pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan tersebut sempat berhenti beberapa waktu, setelah dilakukan imbauan jika aktivitas itu akan berdampak pada kondisi kabel laut 150 kv, yang memasok listrik ke Pulau Bangka.
Selain itu, salah seorang tokoh masyarakat di Kota Mentok, BA menilai beroperasinya kembali tambang timah ilegal ini memperburuk kondisi ekosistem laut di Keranggan. Aktivitas PIP yang masif merusak dasar laut, menghancurkan habitat ikan, dan mencemari air laut.
"Ini tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memukul telak ekonomi nelayan yang bergantung pada hasil laut. Berlanjutnya operasi tambang ilegal ini, mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum," ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait