BANGKA BARAT, iNewsLintasBabel.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Esty Setyo Nugroho, memastikan bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat dalam penembakan warga Bangka Barat hingga tewas saat ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kombes Pol Esty Setyo Nugroho saat memberi keterangan bersama Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah pada Senin sore, 25 November 2024.
Adapun korban adalah Beni (48), warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Beni ditembak oknum Brimoib hingga tewas karena korban diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) milik perusahaan sawit.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait