Dalam pengungkapan tersebut, kata Slamet, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di tempat aki sepeda motor miliknya.
"Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kita menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi, serta 1 unit handphone warna hitam," kata Slamet, Jumat (22/11/24) malam.
Tak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.
Setibanya di kosan pelaku, lanjut Slamet, tim menemukan tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat kotak paket yang masih tersegel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait