"Kami lapor ke KPU Provinsi untuk meminta kekuarangan surat suara, pemilihan bupati dan wakil bupati. Nanti ada rapat koordinasi (rakor), di situlah kami akan mengetahui langkah teknisnya," katanya.
Sebelum dilaksanakan Rakor bersama KPU Provinsi. Darjiyono menyatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah untuk mencukupi surat suara tersebut.
"Kita rakor dulu, nanti ada arahan dan sarannya dari KPU Provinsi," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait