Diketahui aktivitas tambang timah illegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat itu sudah berlangsung sejak bulan September 2024 lalu. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan imbauan oleh kepolisian setempat, aktivitas tetap berlangsung hingga saat ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait