Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Muri Setiawan
Tom Lembong, mantan Mendag periode 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi impor gula.. Foto: Brookings Institution/YouTube.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi impor gula

Tom yang menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016. Dia disebut-sebut berperan dalam pemberian izin persetujuan impor, 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, impor gula tersebut seharusnya dilakukan oleh BUMN.

Praktiknya, Tom yang pernah menjadi Co-Captain Timnas Amin di Pilpres lalu ini, justru menerbitkan izin kepada PT AP. 

Mirisnya, kala itu Indonesia juga dalam kondisi surplus (kelebihan) stok gula.

Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga sudah ditetapkan tersangka. 

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi, terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Qohar.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network