Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Papua.
"Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan terus menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi," ujarnya.
Serangan bom molotov terhadap Jubi menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang," ucap Chanry.
IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait