Ini Motif Suami Bunuh Istri di Bangka Barat

Oma Kisma
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Eko Prasetyo mengatakan saat melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka tidak dalam terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. 

"Tidak dipengaruhi oleh alkohol, bisa dibilang sadar lah melakukan hal tersebut," ucapnya.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus. Namun untuk Pasal yang akan dikenakan, Polisi belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network