Ini Motif Suami Bunuh Istri di Bangka Barat

Oma Kisma
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Setelah empat hari melakukan pengejaran, pihak Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil meringkus Riki Arianto (26), seorang suami yang tega menghabisi istrinya Lenny (21), pada Jumat (11/10/2024) dinihari lalu. 


Tersangka pembunuhan Riki Arianto (26) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ O,a.
 

Tersangka diringkus pada Senin (14/10/2024) saat bersembunyi di perkebunan warga, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo menjelaskan motif tersangka hingga tega menghabisi nyawa Lenny.

"Untuk motif, sebenarnya mereka cekcok. Awalnya cekcok karena tidak kesesuaian antara suami istri ini. Istri merasa sang suami tidak bisa menjaga anak, sedangkan suami ini asyik dengan dunianya sendiri. Bisa jadi tidak cocok lah pasangan suami istri," ujarnya, Senin (14/10/2024). 

Disinggung soal tersangka yang disinyalir mengalami gangguan kejiwaan, Eko Prasetyo mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Ia mengatakan, apabila tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan oleh pihak yang berkompeten, maka proses hukum tetap berlanjut. 

"Kalau untuk ODGJ atau adanya dugaan tersangka memliki kelainan mental atau jiwa nanti kita akan kita teliti lebih lanjut terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti akan kita lanjut proses hukum, apabila terbukti nanti akan gelarkan lebih lanjut," ucapnya.

Eko Prasetyo mengatakan saat melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka tidak dalam terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. 

"Tidak dipengaruhi oleh alkohol, bisa dibilang sadar lah melakukan hal tersebut," ucapnya.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus. Namun untuk Pasal yang akan dikenakan, Polisi belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network