4 Hari Buron, Suami yang Bunuh Istri di Bangka Barat Berhasil Diringkus Polisi

Oma Kisma
Tersangka pembunuhan Riki Arianto (26) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ O,a.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka sedang berada di kebun. 

"Kita dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk konsumsi karena bertahan di hutan. Kita menyisir hutan bersama warga, sekitar 12.30 kita temukan tersangka bersembunyi di bawah pohon besar," ujarnya, Senin (14/10/2024).


Korban saat dievakuasi ke puskesmas oleh petugas. Foto: Istimewa.
 

Eko Prasetyo mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan. 

"Sementara barang bukti yang kita amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network