4 Hari Buron, Suami yang Bunuh Istri di Bangka Barat Berhasil Diringkus Polisi

Oma Kisma
Tersangka pembunuhan Riki Arianto (26) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ O,a.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 


Tersangka pembunuhan Riki Arianto (26) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ O,a.
 

Diketahui tersangka atas nama Riki Arianto (26) telah menghabisi nyawa istrinya Lenny (21) pada Jumat (11/10/2024) lalu. Lenny ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, oleh orang tuanya.

Tersangka berhasil diringkus di perkebunan yang terletak di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, pada Senin (14/10/2024). 

Pria 26 tahun ini ditangkap setelah kurang lebih empat hari melarikan diri usai kejadian yang memilukan tersebut. Diketahui kebun tersebut berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah tersangka. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network