JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Tanah Air. Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Permohonan cerai talak itu sudah teregistrasi dalam nomor perkara perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun permohonan itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan, dilansir dari iNews.id.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait