BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Muntok akhirnya berhasil mengamankan pelaku penipuan yang terjadi di sebuah agen salah satu bank di Kampung Jawa Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel). Pelaku yang diketahui berinisial F itu, diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, Senin (22/8/2022).
Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arif menyampaikan pelaku F awalnya tak berniat melakukan penipuan. Namun, karena pelaku panik setelah ditipu usai menerima SMS mendapatkan hadiah dari seseorang yang mengaku adminnya Baim Wong.
"Pelaku itu tertipu menerima SMS yang mengaku adminnya Baim Wong menjanjikan hadiah yang harus transfer dulu. Setelah transfer dia kaget kok ditagih sama agen BR***nk. Yang dikasih kode yang berupa nomor rekeningnya rupanya," kata IPTU Ogan Arif.
Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku F, akhrinya pihak korban dan pelaku F bersepakat untuk damai dengan dilakukan penggantian uang senilai sekitar kurang lebih Rp13 juta.
"Ujungnya terjadi kesepakatan damai dan langsung diganti rugi kurang lebih sebesar RP13 juta. Soalnya menurut keterangan dia masih dalam keadaan panik dan tidak ada niat untuk menipu, makanya dia bingung, dan terus dia pergi. Mereka membuat surat kesepakatan damai dan ada video klarifikasi bahwa bukan aksi penjambretan agar masyarakat tidak khawatir dan terlalu pergikir berlebihan, " ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait