Indra melanjutkan, Bimtek PKD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya jajaran PKD dan memastikan dapat melaksanakan pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita lebih memfokuskan aturan dan pemahaman ketika mereka turun di lapangan nanti, pemahaman aturan dan regulasi sesuai PKPU No 13 tahun 2024 dan Perbawaslu sehingga sesuai aturan dan regulasi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Paulus Wibowo salah satu peserta bimtek merasa bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Mereka bisa menambah pengetahuan terutama bidang pengawaan dan regulasi dan membantu bertugas di lapangan.
"Kami diberikan materi khusus bagaimana cara menangani kampanye ketika kami turun langsung di lapangan sehingga kami punya ilmu dasar ketika turun langsung di lapangan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait