Sementara, pada tahun 2025 mendatang tenaga honorer sudah dihapuskan oleh pemerintah. Hal ini tentunya akan merugikan para tenaga honorer khususnya mereka tenaga TU yang sudah mengabdi belasan tahun di masing-masing sekolah.
Seperti disebutkan seorang tenaga TU yang mengabdi di salah satu SMP di Babar, HN. Kepada wartawan, HN mempertanyakan formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Babar pada tahun 2024 ini. Sebab, tidak ada formasi yang dibuka untuk sekolah tempatnya kerja.
"Saya mewakili seluruh pegawai teknis ingin menyampaikan permasalahan yang kami hadapi saat ini satu. Tahun ini tidak ada formasi di sekolah kami. Kami harus memperebutkan formasi di dinas lain. Kami kerja bukan 1 atau 2 tahun, sudah belasan tahun," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait