"Kalau penjelasan dari perempuan, dua minggu lalu ia dijodohkan orangtuanya tetapi tidak mau. Karena si Ahmad Dahlan ini datang tetapi ditolak, disitu ia memutuskan untuk ikut pacarnya tadi," jelas Ginting.
"Lianna yang enggan pulang dan tetap ingin tinggal di Muara Sugihan, bahkan telah membuat surat pernyataan bahwa ia ingin tetap tinggal di Muara Sugihan dan hidup dengan Ahmad Dahlan," jelasnya.
Karena hal itu, lanjut Ginting, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap Ahmad Dahlan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek yang ada di Cirebon terkait kelanjutan dari laporan orangtua Lianna.
"Sekarang masih di Polsek. Biar kami amankan dahulu, tinggal menunggu koordinasi dari Polsek yang ada di Cirebon," ucap Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Lianna Brilliant, seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blok Capar, Kelurahan Sidawang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dilaporkan hilang sejak Selasa (1/3/2022) lalu. Lianna dikabarkan pergi ke wilayah Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menemui seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Lianna Brilliant
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait