Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyebut, untuk tahap ini ada 3 sampul logistik yang dilakukan pengawasan untuk memastikan akan kualitas, bentuk, ukuran serta jumlah kebutuhan.
"Diantaranya sampul Kubus, sampul Biasa dan sampul Formulir C.Hasil KWk di TPS Dengan rincian sebagai berikut, Sampul C.Hasil Kwk di TPS Berjumlah 1 Pack dengan isi 500 Lembar, Sampul Kubus berjumlah 300 lembar serta Sampul Biasa berjumlah 600 lembar. berkenaan dengan Pengawasan pengadaan Logistik sampul Kubus, Sampul Biasa dan sampul C. Hasil Kwk akan dilakukan koordinasi kembali terkait dengan Jumlah Kebutuhan Untuk Pemilihan Tahun 2024 untuk wilayah Kota Pangkalpinang," kata Imam.
Ke depan, kata dia, akan dilaksanakn pengawasan secara melekat perihal penyediaan Formulir A4 , penyediaan Daftar Pasangan Calon (DPC) maupun penyediaan Formulir Plano.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait