PP KM Level III Polres Bateng Perketat Pengawasan Prokes, 2 Pengunjung THM Ditemukan Positif Covid

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Berada di level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Bangka Tengah bersama pemerintah daerah, TNI dan pihak-pihak terkait akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah. 

"Selama ini kami telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan dibantu TNI dari Kodim dan Koramil untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di Kabupaten Bangka Tengah. Di malam hari kami juga melakukan razia dan swab kepada pengunjung tempat hiburan seperti di Koba ini kami lakukan di tempat billiard dan kedai-kedai kopi," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. M. Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Kamis (03/03/2022).

Dalam pelaksanaan razia di tempat hiburan, petugas menemukan adanya pengunjung yang positif Covid-19 dan langsung diamankan untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kemarin kami menemukan adanya dua orang pengunjung yang hasil swabnya positif Covid-19," ungkapnya. 

Dengan peningkatan level PPKM ditambah adanya peningkatan kasus Covid-19 yang meningkat, AKBP. Risya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya, terutama yang sifatnya kumpul-kumpul dalam jumlah yang banyak. 

"Selama penerapan PPKN level 3 ini ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya, terutama di malam hari yang sifatnya berkumpul-kumpul. Karena ini sesuai dari arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penerapan protokol kesehatan dapat di jalani bersama," ujar AKBP. Risya. 

Dirinya pun berharap level III PPKM di Kabupaten Bangka Tengah dapat turun hingga level 2 bahkan ke level 1, sehingga kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan dengan normal kembali.

"PPKM level III ini ini jangan sampai meningkat menjadi level 4, kalau bisa turun ke level 2, bahkan 1. Apabila level PPKM meningkat menjadi level 4, maka yang rugi kita sendiri," terangnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network