Supendi juga mengatakan, Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.
"Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait