BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bareng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan melakukan rekrutmen Anggota KPPS di 297 TPS Pada Pemilihan Serentak 2024.
Kebutuhan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.079 orang, yang diputuskan dalam paparan rapat kerja persiapan rekrutmen Anggota KPPS Pilkada Bangka Tengah 2024 bersama PPK dan PPS di Soll Marina hotel.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bareng, Sampai Aryanto mengatakan masa pendaftaran KPPS dimulai 17 September 2024 sampai 21 September, untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024. Kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS. Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS.
"Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079. Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang. Adapun masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024," ujar Sabpri Aryanto, Sabtu (14/9/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait