BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Komitmen, Profesional, Akuntabel, Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas adalah motto dari Pengadilan Agama Tanjungpandan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan saat melaunching sekaligus 2 (dua) Inovasi baru yang secara resmi diterapkan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, Senin (9/9/2024).
Inovasi terbaru ini diberi nama “SIPEDIS-PADAN” (Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat di Pengadilan Agama Tanjungpandan) dan “SIKONTRA-PADAN” (Sistem Informasi Kontrol Perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan).
SIPEDIS-PADAN merupakan Inovasi digitalisasi pengelolaan persuratan di Pengadilan Agama Tanjungpandan yang dimana aplikasi yang digunakan adalah berbasis Website dengan notifikasi kepada user melalui Whatsap. Inovasi ini merupakan Implementasi Aksi Perubahan yang digagas oleh Saudara Andri Zulian Putra, S.H., Kasubbag Kepegawaian Ortala Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Mahkamah Agung RI Angkatan III Tahun 2024.
Dalam paparannya Andri menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan suatu upaya untuk melakukan modernisasi proses pelayanan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, sehingga pengelolaan persuratan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, fleksibel dan akuntabel sehingga penatakelolaan persuratan menjadi lebih tertib dan terkontrol.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait