SIKONTRA-PADAN merupakan Inovasi pendukung pelaksanaan layanan administrasi perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan sebagaimana yang disampaikan sang programer Saudara Mizzanul Fattah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
"Inovasi ini merupakan aplikasi untuk mendukung pemantauan kondisi perkara mulai dari pendaftaran sampai dengan terbitnya produk hukum, selain itu manfaat lainnya adalah memudahkan penyediaan rekapitulasi data yang dibutuhkan dalam pelaporan perkara dan juga permintaan data oleh instansi lain, media maupun masyarkat yang berkenaan dengan keadaan perkara dan statistik perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan," kata Andri.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Muhammad Ridho, S.Ag. memukul palu sidang 3 (tiga) kali sebagai pertanda resminya penggunaan inovasi ini di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Dalam sambutannya dia sangat mengapresiasi dan mendukung para pegawai yang mempunyai dedikasi tinggi yang telah menciptakan Inovasi yang sangat imajinatif, kreatif dan bermanfaat.
"Dengan adanya 2 (dua) Inovasi ini semakin meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk selalu memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang ada sehingga dari itu akan terwujudlah pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata M Ridho.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait