Meskipun tidak melakukan aktivitas, Yudi menekankan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas apapun sebelum mengantongi surat izin pertambangan yang sah.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada dilokasi untuk menyampaikan kepada pemilik ponton agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, sebelum mengantongi perizinan yang seharusnya dimiliki," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari nelayan yang berada dilokasi bahwa puluhan ponton itu sudah mulai ditarik pergi dari lokasi.
"Untuk sementara situasi disana sudah beransur-ansur normal, sudah kembali kondusif," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait