"Pernikahan pada usia anak dapat menimbulkan banyak kerugian, yang dimana disebabkan oleh usia yang belum cukup untuk membentuk suatu keluarga yang baik, sehingga berdampak pada keharmonisan dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Pada sosialisasi kali ini, kata dia sebagai upaya dari pencegahan kenakalan remaja.
Adapun Kepala Dinas DP3ACSKB Pemprov Babel, Dr. Asryaf Suryadin, M. Pd. menyampaikan materi terkait pencegahan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait