Juswardi mengatakan, dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini, target retribusi parkir tahun 2024 dengan angka Rp1,38 Miliar sulit untuk bisa dicapai.
"Kalau dibandingkan tahun sebelumnya memang agak jauh turun. Jadi untuk sampai target harus Rp900 juta lagi," ujarnya.
Dikatakan Juswardi, apabila target penarikan retribusi tahun 2024 tidak tercapai, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan penarikan retribusi parkir, guna mendongkrak PAD Kabupaten Bangka Barat.
"Kalau tidak (tercapai) kami akan melakukan evaluasi, manajemen apa yang perlu diterapkan kembali di tempat parkir ini, supaya menarik Retribusi ini lebih maksimal," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait