PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran (Korbid PIS) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, Gutunubai mengingatkan kepada media massa khususnya yang berbasis penyiaran seperti televisi dan radio untuk dapat bijaksana dalam menayangkan pemberitaan maupun iklan. Prinsip cover both side alias keberimbangan dan bertanggungjawab hendaknya selalu diutamakan terutama didalam produk pemberitaan yang ditayangkan.
Dijelaskan Gutunubai alias Ubai, Dinamika Kontestasi Pilkada Serentak 2024 kini mulai bergulir cepat, gelombang informasi yang mempromosikan maupun mendiskreditkan bakal calon sudah mulai membanjiri ruang publik termasuk media massa. Peran media massa khususnya televisi dan radio yang sampai saat ini masih sangat dipercaya masyarakat sebagai benteng atau filter informasi dan berita, tentu sangat krusial sehingga Rawan disusupi kepentingan-kepentingan electoral yang berkamuflase Kerjasama media.
Ubai mengakui hingga saat ini nafas kehidupan media massa masih sangat bergantung pada iklan ataupun informasi berbayar dari pemilik kepentingan, di sisi lain biaya operasional media mainstream terutama televisi cukup tinggi jika dibandingkan dengan media berplatform lain. Namun tanggungjawab besar media untuk melayani publik dengan berita dan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat, tidak boleh dikesampingkan dengan dalih finansial semata.
"Dengan maraknya suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bangka Belitung, masing-masing partai politik sudah menyusun strategi untuk memenangkan calon mereka. Seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4, proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis," kata Gutunubai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait