PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subri selaku salah satu tokoh presidium pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah Provinsi Kepulauan Babel untuk bekerja netral.
"Jangan ada penyelenggara maupun pengawas Pilkada yang berpihak pada pasangan calon, sebab tindakan itu akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada, dan bisa menjadi tindakan pelanggaran yang merugikan semua pihak," ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Para penyelenggara dan pengawas pilkada, kata dia, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janjinya, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan penyelenggara lainnya.
"Mereka wajib bersikap independen dan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Penyelenggara pilkada juga diharapkan tidak terpengaruh dengan iming-iming hadiah dalam bentuk apapun, yang ditawarkan oleh pasangan calon maupun tim sukses pemenangan.
Berbagai hambatan yang bisa saja terjadi pada tahapan penyelenggaraan pilkada harus segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa, kecamatan, dan pihak KPU, untuk kita atasi secara bersama sehingga tidak memicu terjadinya konflik.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait